Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi - Bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua, Lukas Enembe dan Klemen Tinal (LukMen), menjadi bakal calon yang pertama kali mendaftar di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua, Selasa (9/1/2018).
Usai melakukan pendaftaran, Lukas Enembe didampingi pasangannya Klemen Tinal menyampaikan berkas-berkas partai politik (parpol) pendukung telah dinyatakan lengkap oleh KPU Papua.
"Berkas parpol pendukung yang telah kami serahkan ke KPU setelah diperiksa dinyatakan lengkap. KPU sudah merekomendasikan saya dan Klemen Tinal untuk tes kesehatan di RSUD Jayapura," kata Lukas.
Lukas menambahkan, dari 10 parpol yang berkasnya diberikan ke pihak KPU, hanya 1 parpol yang ditolak KPU karena parpol tersebut tidak memiliki kursi di legislatif. "Hanya Partai Bulan Bintang (PBB) yang ditolak karena tidak punya kursi. Selebihnya diterima," ujarnya.
Klemen Tinal menambahkan, sistem pemeriksaan yang dilakukan KPU tahun ini sudah ada kemajuan, sebab berkas yang diberikan segera diperiksa di tempat.
"Sistemnya sudah online. Jadi ketika KPU memeriksa salah satu parpol soal keabsahan dukungan, langsung bisa dimonitor KPU RI. Jadi bisa langsung ketahuan mana parpol yang merekomendasi secara sah dan mana parpol yang tidak merekomendasi tetapi mengaku memberikan dukungan. Intinya, verifikasi dilakukan di tempat dan diketahui KPU RI," katanya.
Sekadar diketahui, 10 parpol yang mendukung pasangan Lukas Enembe dan Klemen Tinal, di antaranya Partai Demokrat, Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sosial (PKS), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Bulan Bintang (PBB). (*)
SebelumnyaRatusan personel polisi amankan pendaftaran pasangan cagub Papua |
SelanjutnyaAnggota MRP diminta netral dalam momentum Pilkada |