Papua No. 1 News Portal | Jubi,
Merauke, Jubi – Pemilik ulayat tanah di Bandara Mopah menagih janji Bupati Merauke, Frederikus Gebze. Meski telah disepakati bersama untuk penyelesaian ganti rugi, namun sampai sekarang belum direalisasikan.
Pemilik ulayat tanah Bandara Mopah, Samson Mahuze, kepada Jubi, Rabu (29/11/2017), mengatakan pekan lalu pihaknya melakukan pemalangan dengan memasang tenda di area miliknya seluas 12,59 hektar di Bandara Mopah karena janji bupati untuk pembayaran tanah tak kunjung direalisasikan.
Dikatakan, dalam pertemuan beberapa waktu lalu bersama pemerintah, pihaknya minta pembayaran ganti rugi Rp 1.250.000/meter. Namun Bupati Freddy minta per meter dibayar antara Rp 800.000 sampai Rp 1.000.000.
Meskipun telah disepakati, namun selang beberapa minggu kemudian ia dipanggil kembali Bupati Freddy dan disampaikan kalau pemerintah membayar Rp 1.000.000/meter. Namun pembayaran dilakukan secara bertahap.
“Kami merespon positif. Hanya saja, setelah menunggu, tak ada realisasi pembayaran tahap pertama. Sehingga pemalangan dilakukan beberapa hari lalu. Namun, Kepala Bandara Mopah melakukan negosiasi sehingga palang dibuka,” ujarnya.
Sebagai jaminannya, jelas dia, Kepala Bandara Mopah akan melakukan koordinasi bersama Bupati Merauke untuk pertemuan.
“Hari ini kami dijanjikan pertemuan antara bupati dan Kapolres di aula data polres,” tuturnya.
Hanya saja, katanya, setelah menunggu, pertemuan batal dilakukan. Karena sesuai informasi yang didapatkan, Bupati Freddy sedang tugas keluar daerah.
Kapolres Merauke, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bahara Marpaung, membenarkan pembatalan pertemuan bersama pemilik ulayat tanah bandara.
“Memang rencana hari ini pertemuan, namun ada beberapa kegiatan, sehingga ditunda. Tetapi telah diagendakan untuk dilaksanakan pada Senin mendatang,” katanya. (*)
SebelumnyaKapolres Merauke undang pemilik tanah pospol Kuda Mati |
SelanjutnyaMarak kasus penganiayaan, puluhan orang datangi DPRD Merauke |